Lulusan dan mahasiswa/i Program Kelas Pegawai (Hybrid) maupun Kuliah Reguler mendapatkan status, hak, ijazah, mutu, serta gelar yg SAMA.
⍁
Lulusan P2K mempunyai gelar berdasarkan jenjang perkuliahan serta jurusan/bidang keilmuannya, dan memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah ke jenjang yg lebih tinggi.
⍁
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Pegawai (Hybrid) serta Kuliah Reguler adalah SAMA. Serta di dlm Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Disebabkan P2K yaitu Kuliah Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yg berbeda.
Sistem Perkuliahan
⍁
Kurikulumnya didesain dng menggunakan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Mutu kurikulumnya diatur sedemikian rupa selain bertumpu pd kurikulum nasional, demikian pula bertumpu perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, dan kebutuhan terhadap dunia kerja.
⍁
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Pegawai (Hybrid) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
⍁
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Pegawai (Hybrid) ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa mempertinggi kemahirannya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli memperoleh menganalisa dan penyelesaian permasalahan beserta meningkatkan pengetahuannya.
⍁
Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap problem, ahli mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahan jawabannya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang keilmuannya; dapat memperoleh menganalisa dan penyelesaian problem secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dlm pekerjaan serta berupaya.
⍁
Bila mahasiswa/i kelas pegawai (hybrid) tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa memperbaikinya di semester / tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
⍁
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Pegawai (Hybrid) adalah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan terus menerus maju serta berkembang; ahli menelusuri dan meresap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa terus menerus belajar.
⍁
Lulusan Kelas Pegawai (Hybrid) juga diberi pembekalan ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta keterampilan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / mendalam pada bidang yg disesuaikan dgn bidang keilmuannya; kesanggupan bekerjasama di dlm tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dgn bidang keilmuannya, beserta diberi pembekalan kesanggupan utk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.
⍁
Utk mahasiswa/i kelas pegawai (hybrid) yg bekerja dgn sistem shift / penggeseran waktu, tetap bisa mengikuti kuliah dgn baik. Disebabkan sistem perkuliahannya dilaksanakan dgn kompeten dng memadukan antara Program Kelas Pegawai (Hybrid) dan Kuliah Reguler, sehingga mhs yg bekerja dgn sistem shift / penggeseran waktu dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya dgn mekanisme tertentu.
⍁
Lulusan Program Kelas Pegawai (Hybrid) mendapatkan kesanggupan penguasaan teori yg kuat beserta penerapannya, dan kesanggupan profesional dan cara pandang yg komprehensif / mendalam; mempertinggi sikap mental kompeten (profesional) yg berorientasi pd penanganan jawaban permasalahan bertumpu alur berpikir-sistem; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
⍁
Disebabkan dilaksanakan dgn kompetensi tinggi, sistem perkuliahannya sangat cocok untuk karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya maupun utk yg belum berkarir. Selain perkuliahan tatap muka, demikian pula menerapkan pelbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan/kelompok yg terarah dan komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu.
⍁
Utk mahasiswa/i kelas pegawai (hybrid) yg sudah bekerja diizinkan tidak hadir di perkuliahan dalam beberapa pertemuan, bila mahasiswa/i tersebut menerima kewajiban kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift / penggeseran waktu, kewajiban ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu.
Beban Kredit & Masa Kuliah
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Menaikkan Penghasilan & Karir
Mahasiswa/i (peserta perkuliahan) Program Kelas Pegawai (Hybrid) yaitu orang yg sudah bekerja maupun orang yg belum berkarir.
Para mahasiswa/i ini terus menerus bergotong-royong dan saling membantu memperoleh menganalisa dan penyelesaian permasalahan masing-masing. Baik permasalahan dalam pekerjaan, akademik, keuangan/finansial, maupun permasalahan lainnya. Demikian pula dgn lulusannya, memperoleh ikatan yg kuat utk saling membantu sesama lulusannya.
Selama ini mhs yg belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari teman mahasiswa/inya maupun lulusannya, apalagi lain yg sudah berkarir (sebagai enterpreneur, manajer, karyawan, staf, Polri, dan sebagainya).
Lagi pula sementara ini mhs yg sudah bekerja, terus menerus bisa mempertinggi karir serta penghasilannya selama perkuliahan. Mereka memiliki perluasan karir serta perluasan penghasilan dari lainnya.
Solusi Terbaik
Jadi, utk masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan dalam menerima kerja. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kelas Pegawai (Hybrid) ini yaitu solusi utama / solusi terbaik utk memiliki pekerjaan. Adalah mempertinggi pengalaman melalui mereka ( lainnya) yg sudah bekerja, dan akhirnya menerima pekerjaan dari teman mahasiswa/inya maupun dari lulusan atau pihak lainnya. beserta meningkatkan kuliah formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (Sarjana / S1 atau Diploma Tiga (D-3) atau S2 (Pascasarjana/Magister)) di UWIKA Surabaya, UWK Surabaya, Universitas Teknologi Nusantara, UNU Kaltim Samarinda, UNISA Kuningan Jawa Barat, Universitas Gresik, UNIBA Banyuwangi, UNDARIS Ungaran Semarang, UICM Bandung, UNAS.
Utk masyarakat yg sudah berkarir dan relatif kesusahan di dlm meningkatkan karir dan meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kelas Pegawai (Hybrid) ini yaitu solusi utama / solusi terbaik utk mempertinggi diri. Adalah meningkatkan kuliah formalnya beserta mempertinggi pengalaman, karir, dan penghasilan.
Layanan Info 17 Jam
Email :Contact Usklik ini HP : , 081 1110 4824 WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026