|  |
Program Kelas Pegawai (P2K) ~ S1, D3, S2 |
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" adalah amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UURI No.20 Th.2003). Dan pada Penjelasan Peraturan tersebut ditulis : "Multi entry-multi exit system."
Juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan UU-RI No.20 Th.2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Kendatipun demikian sebagian warga negara terdapat masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (paling utama wiraswastawan / pekerja). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai keuangan / dana terbatas.
Tujuan menyelenggarakan Program Kelas Pegawai ini Dalam rangka menjalankan kewajiban terkait Perguruan Tinggi Swasta tersebut menyelenggarakan Program Kelas Pegawai (Hybrid) ini beserta menjalankan Komitmen Sosial. Antara lain dng menyediakan peluang kepada masyarakat tamatan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, Sarjana (S-1) / setaraf, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai keuangan / dana terbatas, utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah prodi) ke jenjang Sarjana / S1 atau Diploma Tiga (D-III) atau S2 (Magister) pada prodi yang disenangi, secara pantas serta berbobot / mutu sesuai keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta tersebut. Juga Biaya pendidikannya dibuat sedemikian rupa agar terjangkau calon mhs baru, disebabkan di samping disubsidi, juga diberikan bantuan utk memperingan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa diangsur per bulan disesuaikan dgn kesanggupan keuangan / dana calon mhs.
Sistem studi Program Kelas Pegawai diselenggarakan secara kompeten dan cocok bagi pegawai yang sibuk dgn kerjanya demikian juga utk yang bukan pegawai. Di samping kuliah tatap muka, demikian juga mendayagunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs bisa menuntaskan studi tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Kompetensi dasar tamatan Program S1, D3 dan S2 Kelas Pegawai (Hybrid) yaitu mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar.
Tamatan Program Kelas Pegawai keahlian penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya, dan keahlian profesional dan cara pandang yang lengkap; meningkatkan sikap mental kompeten yang berorientasi pd penanganan jalan keluar problematik mengacu alur berpikir-sistem; bisa meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mendapatkan keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar demikian juga terapan.
Tamatan Program Kelas Pegawai ditargetkan utk menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D-III) serta Magister/Master (S-2) sesuai dng prodinya, yang bisa meningkatkan jati dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga sanggup memperoleh jawaban problematik beserta meningkatkan pengetahuannya.
Kompetensi tamatannya dalam menangani tiap problematik, bisa mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dgn bidang ilmunya; dapat memperoleh jawaban problematik secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam berkarir serta berupaya. |
| |
|