Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mhs, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
Lulusan serta mhs Program Kelas Pegawai (Blended) demikian pula Perkuliahan Reguler memiliki Gelar, Ijazah, dan Status yang sama.
Lulusan P2K memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan dan program studi/jurusan/bidang keilmuannya, serta mempunyai hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan kuliah ke jenjang yg lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Pegawai (Blended) dan Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Dan dalam Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Perkuliahan Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta kelas/perkuliahan yg berbeda.
Sistem Pendidikan
Lulusan Kelas Pegawai (Blended) juga dilengkapi dng keahlian untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, dibekali ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan keterampilan untuk mengelola tim/organisasi secara sempurna di dalam hal bidang yang sebagaimana bidang kepakarannya, keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, sekaligus dilengkapi dng keahlian memahami ilmu serta pengetahuan berdasarkan bidang keilmuannya.
Dng dilaksanakannya sistem pendidikan dng kompetensi tinggi membuat mhs kelas pegawai (blended) yang memiliki kerja dng sistem giliran waktu dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Salah satu pelaksanaan dgn profesional yang dimaksud adalah dng menyatu-padukan Program Kelas Pegawai (Blended) serta Perkuliahan Reguler. Dng metode tertentu, mahasiswa/i kelas pegawai (blended) yang memiliki pekerjaan dgn sistem giliran waktu bisa mengikuti pendidikan di program lainnya.
Lulusan Program Kelas Pegawai (Blended) memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yg sempurna; mempertinggi sikap mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian solusi permasalahan berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar demikian pula terapan.
Sistem pendidikannya dilaksanakan dgn profesional serta sesuai bagi karyawan yang sibuk dng karirnya demikian pula bagi yang belum bekerja. Selain perkuliahan tatap muka langsung dng dosen (tutor) di dalam ruang kelas, demikian juga menerapkan aneka metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan kuliah tepat waktu sesuai masa studinya.
Mahasiswa/i kelas pegawai (blended) diberi ijin tidak masuk (absen) di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan dgn melalui metode tertentu, kalau mahasiswa/i tsb telah kerja serta memperoleh penugasan lembur, atau penugasan kerja ke luar kota/negeri, atau kerja dng sistem giliran waktu, dng melalui metode tertentu.
Kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa selain berdasarkan ke KURNAS, juga berdasarkan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, serta terhadap kebutuhan profesionalitas dunia karir serta pentingnya pendidikan lanjut ke jenjang kuliah lebih tinggi (ke Program S-2 (Pascasarjana) untuk lulusan S1, ke Program Sarjana untuk lulusan D3, dan ke Program S3/Doktor untuk lulusan S2). Selain itu, kurikulumnya didisain dng menerapkan Sistem SKS.
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Pegawai (Blended) juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dng rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Pegawai (Blended) ditujukan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dng program studi/jurusannya, yg dapat mempertinggi kepandaiannya dng pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan sekaligus meningkatkan pengetahuannya.
Kompetensi lulusannya di dalam hal menangani tiap problem, dapat mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepakarannya; bisa membereskan problem secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dalam karier dan berupaya.
Mahasiswa/i kelas pegawai (blended) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang di semester / periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan.
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Pegawai (Blended) adalah memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan terus menerus maju dan berkembang; dapat menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat terus menerus belajar.
Tags: beban, kredit, sks, ditempuh, program, kelas, pegawai, blended, masa, studi, sks ditempuh, kelas pegawai, beban masa studi, ke d, iii, beban studi 110, 114 sks, 6, semester lulusan s, teknologi informasi, komunikasi, kebutuhannya, melakukan bermacam2, penelitian dasar, pula, s3 doktor lulusan, s2 selain, itu, kurikulumnya, informasi yg, tersedia menerapkan, konsep
Layanan Informasi
Email :Contact Usklik ini HP : 081 1110 4826, 081 1110 4825 WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026