Keterangan: BL = Blended Learning P2K = Program Kelas Pegawai (Kuliah Karyawan) KM = PKSM = Program Kelas Sore / Malam Reg = Program Kelas Reguler S2 = S2 (Magister / Pascasarjana)
Sebagai wujud menjalankan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS dan Konstitusi NKRI 1945 Pasal 31, PTS ini mengadakan Program Kelas Pegawai (Blended) ini juga memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya memberi kesempatan seluruh lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana (S-1) atau setingkat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan pendapatan / finansial, untuk meneruskan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) atau D-III / Diploma Tiga atau Pascasarjana / Magister (S2) pd program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas berdasarkan keunggulan PTS ini
Dalam hal UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan Undang-Undang terkait tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga dalam hal perintah Konstitusi NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta dalam hal Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terpenting wirausahawan / pegawai). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan pendapatan / finansial.
Biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak dan komitmen sehingga bisa menolong mahasiswa/i, disebabkan selain diberikan subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas untuk mempermudah membayar cicilan dana pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan finansial / keuangan calon mhs.
Mhs serta lulusan Program Kelas Pegawai (Blended) demikian pula Program Kelas Reguler PTS ini, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan memiliki HAK untuk menerapkan gelarnya serta untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
Aktivitas kuliah dilakukan mahasiswa/i di kampus perguruan tinggi terkait, untuk kemudahan penjelasannya, disini ditampilkan akses angkutan massal menuju PTS ini.
Setiap program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Sistem pendidikan tingginya dilaksanakan secara profesional serta layak bagi karyawan yang sibuk dengan karirnya demikian pula bagi yang bukan karyawan. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng guru besar (dosen), juga menerapkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs bisa menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
Lulusan Program Srata Satu / S1, Diploma Tiga / D3 serta Srata Dua / S2 Program Kelas Pegawai (Blended) PTS ini ditujukan menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sebagaimana program studi/jurusannya, yg bisa memajukan identitasnya dgn pembekalan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga dapat membereskan problem beserta mengembangkan ilmunya.
Untuk mempercepat perolehan informasi, andaikan ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Kelas Pegawai (Blended) silakan klik "Ikhtisar Info Program Kelas Pegawai (Blended)" ini.
Andaikan ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarier untuk meneruskan pendidikannya di PTS ini, baik melalui Program Kelas Pegawai (Blended) demikian pula melalui Program Kelas Reguler.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Pegawai (Blended) (P2K (Hybrid)) dan Program Kelas Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K (Hybrid) ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan Program Kelas Pegawai (Blended) merupakan Program Kelas Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Keahlian yg dimiliki lulusan meliputi penguasaan teori yg kuat beserta terapannya serta keahlian profesional dan cara pandang yang saksama / mantap; mengembangkan sikap mental ahli yang berorientasi pada penuntasan problem berdasarkan alur berfikir sistem; dapat memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan.
Lulusan dan mahasiswa/i Program Kelas Pegawai (Blended) demikian pula Program Kelas Reguler memiliki Gelar, Ijazah, dan Status yang sama.
Lulusan Program Kelas Pegawai ditujukan menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) berdasarkan dengan program studi/jurusannya, yang dapat memajukan identitasnya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga dapat membereskan masalah beserta mengembangkan ilmunya. . . . . ➡ lihat semua
Biaya pendidikan Program Kelas Pegawai (PKK, Program Kuliah Karyawan) ini bisa diangsur per bulan berdasarkan kesanggupan calon mhs.
Pada kenyataannya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pelaksana P2K/PKK terkait punya masyarakat yang secara konsisten mementingkan bobot / kualitas pendidikan tingginya.
Cara lain di dalam memberi pertolongan dana pendidikannya, beberapa PTS memberikan beasiswa studi kepada mahasiswa/i yang betul2 tidak mampu dalam hal uang / finansial.
Rp 1.400.000 untuk Lulusan SMU ke S1. Rp 1.650.000 untuk Lulusan D3 ke S1. Rp 1.300.000 untuk Lulusan SMU ke S1 Jurusan Bisnis Digital. Rp 1.300.000 untuk Lulusan D3 ke S1 Jurusan Bisnis Digital.
Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Bisnis Digital dan Perdagangan Internasional. Rp 800.000 untuk melanjutkan ke D3.
Rp 1.025.000 untuk melanjutkan ke S1 untuk jurusan Ilmu Hukum, Teknik Sipil, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Peternakan, Manajemen. Rp 925.000 untuk melanjutkan ke S1 untuk jurusan PPKN. Rp 895.000 untuk melanjutkan ke S1 untuk jurusan Pendidikan Agama Islam.
IDR. 550.000 to proceed to S1 Program STIE Gici Jatiwaringin Jakarta IDR. 830.000 to proceed to S1 Program Employee class STIE Gici Bekasi IDR. 550.000 to proceed to S1 Program Online class STIE Gici Bekasi IDR. 700.000 to proceed to S1 Program Employee class STIE Gici Depok IDR. 650.000 to proceed to S1 Program Online Class STIE Gici Depok IDR. 750.000 to proceed to S1 Program STIE Gici Bogor IDR. 1.225.000 to proceed to S2 Program - STIE Gici Depok and Bogor IDR. 1.175.000 to proceed to S2 Program - STIE Gici Jatiwaringin and Bekasi
Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1 - PPKN, Sejarah, IPA, Ekonomi, Geografi, Matematika. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 - Ilmu Lingkungan, Bimbingan Konseling. Rp 500.000 untuk melanjutkan ke S1 - PAI, PGMI. Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke S1 - Pend. Informatika, Administrasi Kesehatan, Sist. Teknologi Informasi, Gizi, Tek. Keselamatan, PVT. Otomotif. Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke S1 - Bisnis Digital. Rp 800.000 untuk melanjutkan ke D3
Tags: program, kelas, pegawai, blended, studi, terakreditasi, nomor, selamat, datang, studi terakreditasi, z selamat datang, lihat seluruhnya, pelaksana, program kelas pegawai, pendidikan dalam, hal, undang undang sisdiknas, uu ri, no, ingin mengcopy print, informasi secara, keseluruhan, foto unu kaltim, samarinda album, foto, universitas ivet, s2, rp 210, 0, melanjutkan ke s1
Layanan Informasi
Email :Contact Usklik ini HP : 081 1110 4827, 081 1110 4826 WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026